NAMA : HERDI SETIAWAN
KELAS : 4KA44
NPM : 1A113422
MATA KULIAH : ILMU BUDAYA DASAR
DOSEN : NITA SRI HANDAYANI, SPsi
Tugas Portofolio 3
A. Pengertian Keadilan
1. Definisi Keadilan
Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara ke dua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama