NAMA : HERDI SETIAWA
KELAS : 3DB22
NPM : 33110247
DOSEN : SRI KURNIASIH AGUSTIN
MATA KULIAH : TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
Menyusul rapat tertutup yang dilakukan Komisi XI dengan BI, terungkap ada empat kasus yang tengah diselidiki dan diharapkan ada langkah penyelesaian yang memadai.
KELAS : 3DB22
NPM : 33110247
DOSEN : SRI KURNIASIH AGUSTIN
MATA KULIAH : TERAPAN KOMPUTER PERBANKAN
Menyusul rapat tertutup yang dilakukan Komisi XI dengan BI, terungkap ada empat kasus yang tengah diselidiki dan diharapkan ada langkah penyelesaian yang memadai.
Angga Bratadharma Dewan Perwakilan Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI) mengungkapkan, ada beberapa kasus yang menyangkut industri
perbankan. Hal ini terungkat dari hasil rapat tertutup antara Bank Indonesia
(BI) dengan Komisi XI DPR. Di antaranya, DPR meminta agar BI mendorong PT Bank
Mega Tbk mengembalikan uang sebesar Rp111 miliar kepada Elnusa.
Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Aziz mengatakan,
menyusul rapat tertutup yang dilakukan Komisi XI dengan BI, terungkap ada empat
kasus yang tengah diselidiki dan diharapkan ada langkah penyelesaian yang memadai.
Hal ini menjadi penting mengingat akan ada pengaruhnya terhadap fungsi dan
tugas BI.
Bank Mega dengan Elnusa dan Pemerintah Kabupaten Batu
Bara itu masih belum selesai. Ada Rp111 miliar tuntutan Elnusa kepada Bank
Mega, dan ada Rp60 miliar tuntutan Pemerintah Kabupaten Batu Bara ke Bank
Mega, kata Harry, ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.
Kasus yang menimpa Bank Mega ini sendiri hingga sekarang
belum terselesaikan dengan baik. Meski Bank Mega terbukti harus mengembalikan
dana Elnusa, namun sampai saat ini kegiatan pengembalian itu belum dilakukan
juga. Apalagi Elnusa sudah melakukan gugatan hukum.
Dari Elnusa sudah (melakukan gugatan hukum kepada Bank
Mega), tapi dari Pemerintah Batu Bara belum ajukan tuntutan hukum. Itu sekarang
sedang berproses di Mahkamah Agung, kata Harry, selepas Rapat Tertutup itu.
Selain kasus Bank
Mega, lanjutnya, terdapat pula kasus Bank BJB (Bank Jabar-Banten). Pertama, Koperasi Bina Usaha ada sekitar Rp38
miliar yang menurut BI itu tidak governance dan
sudah ditangani Kejaksaan Agung. Kedua, ada
kasus tower BJB, di Gatot Subroto Rp540 miliar dan sudah ditangani KPK.Ketiga, kredit
di Surabaya yang kasusnya sudah ditangani Kejaksanaan Agung.
Selain Bank Mega dan
Bank BJB, Harry juga mengungkapkan ada kasus yang menimpa Bank ANZ. Pertama, take over ANZ yang sudah berjanji menjadi
pemegang saham pengendali, tapi sampai sekarang belum. Bahkan, Bank ANZ berubah
pikiran.
25% mereka sudah
di atas 25%, tapi ANZ berubah pikiran dan akan mendivestasikan. Kedua, soal pegawai
yang di PHK oleh PaninBank, karena melaporkan kasus direksi. Itu juga supaya
diselesaikan secara internal, jelas Harry.
Bank Mestika Dharma
itu ada agunan dari seseorang bernama Bapak Krisyanto kemudian dipinjamkan ke
satu save way apa di Bandung, dia minjam kredit
Rp1,2 miliar ke Bank Mestika. Nah, itu jadi kasus”, tambahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar